SIGI, MERCUSUAR – Konflik di Desa Binangga, Baliase dan Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola kembali terjadi. Sebagai bentuk penindakan, Polres Sigi melakukan penyisiran serta menyita puluhan senjata dari masyarakat yang diduga digunakan untuk berkonflik, Kamis (26/4/2018).
Penindakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri bersama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulteng Kombes Guruh Arif Darmawan.
Dalam press release yang dikirim ke redaksi Mercusuar Kamis (26/4/2018) malam, Kapolres Sigi menyatakan operasi penindakan hukum itu melibatkan satu peloton Brimob Kompi Biromaru 31 personil, satu peleton Sat Sabhara Polres Sigi 25 personil dan satu peleton TNI Koramil Marawola 14 personil. Selain itu, juga melibatkan satu peleton personil gabungan, yaitu Sat Intelkam, Sat Reskrim maupun Sat Narkoba 28 personil, peleton Dit Sabhara Polda Sulteng 56 personil, peleton Polsek Marawola 18 personil serta gabungan peleton perwira Polres Sigi.
“Giat kami diawali dengan apel gelat pasukan dan dilanjutkan dengan penindakan hukum berupa penyisiran di Desa Boya Baliase, Desa Baliase dan Desa Binangga. Kami menemukan begitu banyak senjata yang diduga mereka gunakan untuk berkonflik. Kami sita semua yang kami temukan selama penyisiran,” jelas Kapolres.
Dijelaskannya, pada penyisiran regu I di Dusun II Desa Binangga ditemukan dan disita 20 buah dum-dum, dua buah senjata rakitan, enamn buah panah ambon, tiga buah busur, dua buah katapel dan satu alat isap sabu-sabu atau bong.
Kemudian hasil penyisiran oleh regu II di Binangga juga disita satu buah dum-dum sepretua, satu buah ketapel dan tujuh buah anak busur. “Masih dari regu dua, di tempat terpisah mereka menemukan satu buah senjata rakitan organik, satu buah dum-dum dan satu buah selongsong SS1 kaliber 5,5 yang terbungkus dalam karung di daerah persawahan Desa Binangga. Ditemukan pula 30 buah anak panah, satu ketapel beserta batu kecil yang berada dalam tas yang ditemukan di semak-semak Desa Binangga,” sambungnya.
Lanjutnya, regu III berhasil menyita enam buah anak busur, satu senjata rakitan, satu buah panah ambon dan dua amunisi aktif. “Setelah selesai penyisiran, kami pun menghitung jumlah barang bukti yang dikumpulkan dari seluruh regu di mako Polres Sigi,” tambahnya.
Hasil perhitungan tersebut dipaparkannya senjata rakitan empat buah, dum-dum 21 buah, panah ambon 37 buah, katapel empat buah, dum-dum kaleng 11 buah, amunisi dum-dum 45 buah yang terbuat dari paku, tas samping empat buah, tas rangsel satu buah, selongsong SS1 kalober 5,5 satu buah, amunisi dua buah. “Adapun yang kami temukan di Desa Boya Baliase dan Baliase masing-masing enam buah anak busur, satu senjata rakitan, satu buah panah ambon dan dua amunisi aktif. Kami bersama Sat Brimob dan TNI terus menjaga situasi dan mengamankan status quo di perbatasan tiga desa. Sampai sekarang masih kondusif,” tutupnya. BAH/*