PJ Kades di Kecamatan Sigi Biromaru, Camat: Bertanggungjawab di Wilayahnya

  • Whatsapp
FOTO SIGI BIROMARU

SIGI, MERCUSUAR – Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang bertugas diharapkan bertanggungjawab di wilayah kerjanya masing-masing, terkait pemerintahan, pembangunan dan pengawasan, serta melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa dan lembaga desa.

Demikian dikatakan Camat Sigi Biromaru, Ruslan pada wartawan Mercusuar via handphone berkaitan tujuh desa di Sigi Biromaru yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 hingga jalannya pemerintahan di ketujuh desa itu oleh Pj Kades, Selasa (5/1/2021).

Dijelaskannya, ketujuh desa yang akan menggelar pilkades 2021 di kecamatan itu, meliputi Desa Loru, Kalukubula, Lolu, Ngatabaru, Sidondo I,II dan Desa Sidondo III.

Adapun Pj Kades Lolu adalah Moh Sudirman; Pj Kades Loru, Abd Azis; Pj Kades Kalukubula, Agus; Pj Kades Ngatabaru, Moh Syaiful; Pj Kades Sidondo I, Januni; Pj Kades Sidondo II, Ilham; serta Moh Rifgal sebagai Pj Kades Sidondo III.

“Dari tujuh Pj Kades enam orang mulai bertugas pada Senin (4/1/2021), yakni Pj Kades Lolu, Ngatabaru, Loru, Sidondo I, II dan Sidondo III. Sementara Pj Kades Kalukubula bertugas sejak Februari 2020,” jelasnya.

Menurut Camat, Pj Kades harus menjaga keharmonisan dan keamanan, hal itu harus ada peran BPD dan lembaga desa untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang ketertiban dan keamanan.

“Setiap desa yang ingin melaksanakan kegiatan agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan. Ini untuk menyingkronkan program di lapangan, sehingga mudah dikontrol,” harapnya.

26 DESA

Sebelumnya, Senin (4/1/2021), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sigi, Anwar mengatakan bahwa tahun 2021 sebanyak 26 desa di Sigi bakal menggelar Pilkades serentak. Ke 26 desa tersebut tersebar di 12 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di Sigi.

Baca Juga