SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Muh Basir Lainga selaku ketua tim penegasan tapal batas Kabupaten Sigi memimpin kunjungan kerja membahas tapal batas dengan dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Demikian dikatakan Kabag Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Febrianto Borman, Senin (23/7/2018).
Pembahasan tersebut, katanya, atas perintah Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam rangka menindaklanjuti berita acara tahun 2017 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penegasan batas antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Kabupaten Mamuju Utara dan Mamuju Tengah Provinsi Sulbar.
Dalam berita acara tersebut, diberikan waktu kepada ketiga pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan batas secara administrasi yang dibicarakan ditingkat kabupaten masing-masing dan diperlukan peninjauan lokasi.
“Olehnya tim batas diperintahkan pak Bupati menuju Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamuju Tengah. Hasilnya bahwa kesepakan bersama untuk peninjauan batas itu dilaksanakan cukup dengan melihat Kartometrik,” ujarnya.
Kemudian, juga disepakati bahwa hal itu berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 52 tahun 1991 tentang penegasan garis batas wilayah antara Provinsi Daerah tingkat I Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Provinsi Daerah tingkat I Sulteng. Hal itu perlu kesepakatan, karena sekarang Sulsel telah menjadi Provinsi Sulbar. “Ini yang menjadi dasar utama kita,” tuturnya.
Mengingat, sambung Febrianto, undang-undang pembentukan Kabupaten Sigi petanya juga berdasarkan pada Kepmendagri tersebut. “Hasil pertemuan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” tutup Kabag.AJI