SIGI, MERCUSUAR – Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menyatakan peredaran narkoba di wilayah hukumnya kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan katanya bisa tergolong darurat peredaran narkoba.
AKBP Wawan menyatakan, saat ini bukan hanya orang menengah ke atas yang mampu membeli dan mengonsumsi narkoba, masyarakat berekonomi lemah bahkan seumuran remaja pun kini dapat membeli dan menikmati barang haram tersebut.
“Penyalahgunaan narkoba di wilayah Sigi sudah semakin parah. Sudah banyak kasus kriminal kami tangani dan itu keterkaitan dengan narkoba, seperti pencurian dengan pemberatan, pembegalan hingga perampokan,” jelas AKBP Wawan, Senin (6/8/2018).
Bahkan pendistribusian narkoba di Sigi katanya sudah melibatkan remaja di bawah umur 20 tahun. Terbukti dari beberapa penangkapan narkoba, didapati siswa seumuran SMA mengedarkan narkoba, terutama sabu-sabu.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Disel kami saja sudah banyak tahanan dari kasus narkoba. Dari penangkapan beberapa hari lalu saja ada belasan remaja kami dapati mengedarkan dan memakai sabu. Belum lagi yang kami dapati saat razia kendaraan bermotor. Memprihatinkan sekali,” sambungnya.
Olehnya, ia mengaku Polres Sigi terus melakukan berbagai upaya dalam penegakan hukum maupun pencegahan. Katanya, penegakan hukum dilakukan dengan obyektif guna memberi efek jera kepada tersangka.
“Sementara bentuk pencegahan juga kami lakukan dengan rutin melakukan sosialisasi antinarkoba di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat. Kami berharap masyarakat Sigi, terutama generasi muda agar dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena kalau kami dapati dan tangkap, sudah pasti kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya pun berat sampai bertahun-tahun,” tutupnya. BAH