SIGI, MERCUSUAR – Tapal batas Desa Oloboju dan Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota telah disepakati. Hal tersebut berdasarkan pengambilan titik koordinat tapal batas, yang dilakukan oleh Bagian Pemerintahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kedua desa, Kepala Desa Oloboju dan Sidera, tokoh masyarakat dan tokoh adat kedua desa, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kecamatan Sigi Kota.
Demikian dikatakan Pj Kepala Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Latif, kepada wartawan Mercusuar, melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).
Dijelaskan, dengan pengambilan titik koordinat tapal batas Desa Oloboju dan Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, dapat menjadi acuan kedua desa tersebut dalam pengambilan keputusan.
“Diharapkan, kedua desa tersebut dapat menaati tapal batas yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pengambilan titik koordinat tapal batas Desa Oloboju dan Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, yakni Abdul Rifai Arif dan Hj. Hazizah M Irwan. AJI