Vaksinasi di Desa Harus Capai 70 Persen

VAKSIN DESA-aa4e3919
FOTO: Andi Wulur

SIGI, MERCUSUAR – Akhir tahun setiap desa di Kabupaten Sigi harus capai target vaksinasi 70 persen. Terkait kegiatan vaksinasi di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi sudah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada Kepala Desa.

Demikian dikatakan Kadis PMD Kabupaten Sigi, Andi Wulur, kepada wartawan Mercusuar, melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan, kita akan lihat desa yang  tidak mencapai vaksinasi 70 persen, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, perangkat desa dan BPD akan ditunda.

Begitupun dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang belum divaksin, maka pemberian bantuannya akan ditunda, menunggu yang bersangkutan divaksin, kalau sudah divaksin, bantuannya diserahkan.

“Dinas PMD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sigi, untuk menempatkan tim vaksinator di tempat pemberian BLT dan Bansos,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan ditempatkan tim vaksinator di tempat pemberian bantuan, sehingga jika ada masyarakat yang belum divaksin, maka mereka akan divaksin ditempat itu.

Masih kata Kadis, bahwa hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kades, tapi belum ada penguatan, sehingga kita buatkan penguatan berupa Surat Edaran (SE). AJI

Pos terkait