SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, melantik anggota BPD dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD Kecamatan Palolo, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Palolo, Jumat (16/9/2022).
Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, dan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota BPD yang telah selesai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Kata dia, anggota BPD yang baru dilantik dapat memahami dan memaknai tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Ia berharap, BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat bekerja dengan baik, agar pelaksanaan pemanfaatan dana desa dapat berjalan tepat guna dan tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Sigi, Camat Palolo, Camat Sigi Kota, dan seluruh Pj Kades di Kecamatan Palolo. AJI