SIGI, MERCUSUAR – Warga Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru diimbau untuk menjaga lingkungan, hidup bersih, aman dan tertib. Hal itu demi kenyamanan, kedamaian dan ketentraman bersama.
“Jaga lingkungan yang dimaksud adalah bagaimana warga menjaga lingkungannya dari sampah dan keamanan bersama,” kata Kepala Desa Loru Syahrin Maradjati, Selasa (24/7/2018).
Dijelaskannya, penduduk asli Desa Loru adalah Suku Kaili, sedangkan suku pendatang adalah Bugis dan Jawa, serta suku lainnya.
“Walaupun beda suku, ras dan golongan, diharapkan warga Desa Loru tetap menjaga lingkungan, keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, Desa Loru akan aman dan tentram,” ujarnya.
Pemerintah Desa Loru, lanjutnya, menggalakkan kerja bakti dilingkungan dusunnya masing-masing, serta tersebut dipimpin oleh kepala dusun.
Selain menjaga lingkungan, warga juga tetap tertib administrasi, misalnya pembuatan KTP dan pembuatan surat domisili. Terkait pembuatan surat domisili, kata kades, jika satu dua kali pembuatan masih dilayani, tetapi jika sampai lebih maka pihak desa tidak lagi layani.
Ia juga mengimbau agar Ketua RT dan warganya saling mengenal untuk mempermudah jika ada pendataan maupun membuat KTP. Sebab sebelum warga ke kantor desa untuk pengurusan administrasi harus dilengkapi surat pengantar dari RT setempat.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, kami selalu koordinasi dengan aparat desa maupun perangkat desa lainnya, seperti BPD dan LPM. Karena tanpa dukungan mereka, roda pemerintahan desa tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan,” tutupnya. AJI