PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 22 rumah sakit dari 39 rumah sakit yang tersebar di Sulteng telah dinyatakan siap melayani pasien Virus Corona atau COVID-19. Ke 22 rumah sakit tersebut mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit TNI/Polri dan rumah sakit Swasta.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, dr Reny A Lamadjido, terkait kesiapan rumah sakit penanganan pasien COVID-19, Kamis (16/4/2020).
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Tengah yang telah menyiapkan rumah sakitnya sebagai tempat pelayanan terhadap pasien-pasien Virus Corona,” ujar dr Reny.
Terkait ketersediaan tenaga medis dan fasilitas pendukung, mantan Direktur RSUD Undata itu mengungkapkan bahwa jumlah dokter ahli penyakit dalam yang menangani mencapai 52 orang, dokter ahli paru tiga orang dan perawat 6.431 orang.
Fasilitas berupa tempat tidur isolasi mencapai 348 unit dan ventilator alat bantu nafas 86 unit. Sementara Alat Pengaman Diri (APD) dan masker bantuan Kementerian Kesehatan yang telah terdistribusi sampai tahap III atau saat ini telah mencapai 8.000 APD dan 12. 000 masker.
“Tahap I dan II sudah dibagi secara merata ke semua rumah sakit kelas C, sedang untuk tahap III dibagi berdasarkan laporan yang diinput (rumah sakit) dari Sistem Informasi Rumah Sakit secara online,” jelasnya.
30 PDP DAN 220 ODP
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulteng, dr Jumriani menyampaikan kondisi terkini situasi COVID-19 di Sulteng.
Menurutnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 30 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 220 orang.
“Konfirmasi positif ada 22 orang, yang dinyatakan meninggal tiga orang dan dinyatakan sembuh ada dua orang,” ungkap Jumriani yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulteng itu, Kamis (16/4/2020).
Lanjutnya, ada pula Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berada di sekitar yang merupakan sumber penularan COVID-19, sehingga Dinkes kabupaten dan kota se Sulteng sudah melakukan ‘tracking’ ketat pada semua kontak erat pasien terkonfimasi positif.
“Disiplin untuk penggunaan masker harus kita tingkatkan, disiplin untuk ‘social distancing’ harus kita tingkatkan, disiplin untuk ‘physical distancing’ harus kita tingkatkan,” tandasnya.
Dikemukakan Jumriani bahwa penyebaran COVID-19 di Sulteng bukan lagi disebabkan kasus impor yang dibawah oleh orang di luar Sulteng. Sebab penyebaran COVID-19 sudah melalui orang ke orang (transmisi lokal) yang ada di Kota Palu.
Untuk itu, Ia mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi seluruh imbauan yang disampaikan oleh pemerintah, TNI dan Polri, karena penghentian penyebaran COVID-19 ditentukan dari kepatuhan masyarakat untuk disiplin. BOB