Akibat Melawan, DPO Reynaldi Ditembak

FOTO HLLL POLRES DONGGALA - Copy

DONGGALA, MERCUSUAR – Polres Donggala terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Reynaldi alias Rey di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Donggala, pada 26 April 2020, karena ia melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Namun tindakan tegas dan terukur pihak Kepolisian itu ternyata menuai kontroversi di kalangan masyarakat khususnya warga Kabupaten Donggala. Bahkan kasus itu sempat viral di media social (Medsos) karena menggangap aparat Kepolisian telah melakukan tindakan semena-mena terhadap Reynaldi yang merupakan DPO atas sejumlah kasus kriminal di wilayah Kecamatan Sindue, Donggala.

Bahkan atas tindakan penembakan itu, penyidik Sat Reskrim Polres Donggala, Ipda Hizbullah Bustamin bersama rekannya dilaporkan ke Propam Polda Sulteng di Palu pada Jumat 22 Mei 2020.

TERLIBAT ENAM KASUS KRIMINAL

Kanit Pidum Polres Donggala, Hizbullah mengatakan ada enam kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Sindue dengan pelaku Reynaldi alias Rey.

Diuraikan Hizbullah, kasus pertama yaitu LP No/12//1/2019 tertanggal 26 Januari 2019 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Sabtu 26 Januari 2019 di Dusun I Desa Toaya dengan korban pelapor inisial Abd RSY alias SD.

Kedua, LP/132/IX/2018 tanggal 23 September 2018 tentang perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh seorang mahasiswa pada Sabtu 22 September 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di Dusun Karumba, Desa Enu dengan korban pelapor inisial WMLY.

Kasus ketiga, LP/72/VI/2016 tanggal 25 Juni 2016 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi Sabtu 25 Juni 2016 sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Vunta, dengan pelapor bernama ZHR. Keempat, LP/173/X/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 terkait dugaan tindakan pengrusakan sekitar pukul 22.00 Wita di jalan Trans Palu-Sabang Dusun V, Desa Toaya, dengan korban pelapor HRY.

Selanjutnya, kata Hizbullah, kasus kelima LP/129/X/2019, 6 Oktober 2019 tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan pada Minggu 6 Oktober 2019 sekitar pukul 11.15 Wita di rumah terlapor di Dusun III, Desa Toaya Vunta, Kecamatan Sindue, Donggala dengan korban pelapor bernama IKS.

Terakhir, LP/36/III/2016, 27 Maret 2016 tentang kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, dengan korban pelapor bernama ISH.

“Pelaku memang sudah sering berbuat onar di kampung-kampung. Jadi si Rey ini yang dikatakan oleh pemberitaan di medsos sebagai korban tindakan semena-mena oleh aparat, justru adalah DPO. Itu dikuatkan dengan sejumlah Laporan Polisi atas pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindakan premanisme yang dilakukan oleh Reynaldi,” ujar Hizbullah.

Menurutnya, segala macam bentuk upaya persuasif  telah dilakukan oleh Kepolisian Polsek Sindue dengan pihak keluarga untuk mengamankan Rey. Bahkan sebelumnya sudah beberapa kali diberikan surat pemanggilan terhadap Rey, tapi tidak digubris oleh pihak keluarga. “Akhirnya Rey dibekuk dan dengan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat mencoba menyerang dan mencoba untuk kabur dari kejaran aparat,” ujarnya.

PENGAKUAN KORBAN AKSI PREMANISME REY

Sejumlah korban aksi premanisme Reynaldi mengaku sangat bersyukur dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Selama ini para korban mengaku resah karena pelaku masih bebas berkeliaran, padahal sejumlah kasus kriminal telah dilakukan

SD (40), warga Dusun I, Desa Toaya Induk, mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu korban aksi premanisme yang dilakukan Reynaldi. Hingga saat ini ia masih dalam perawatan tim medis di RS Bhayangkara Palu. 

“Saya waktu itu kerja batukang di rumah om saya. Tiba-tiba si Rey dengan seorang temannya bernama Milan datang ke tempat kerja saya. Awalnya Rey ini hanya bermasalah dengan dua rekan kerja saya. Rey menuduh saya menyembunyikan dua rekan saya itu. Rey kemudian mencoba memukul saya dengan martelu (palu), tapi saya sempat tangkap. Namun Rey langsung menendang bagian dada saya,” kata SD kepada sejumlah media, Rabu (27/5/2020)

Korban lainnya, ISH (52) warga  Dusun VI, Desa Toaya, Kecamatan Sindue mengatakan bahwa Rey tiba-tiba datang memukul bagian perut anaknya yang sedang tidur-tiduran di kursi panjang diteras rumah.

“Saya lihat secara spontan saat itu Rey memukul bagian perut anak saya tepat di tulangrusuk dengan batu besar,” ungkap ISH.

Selang beberapa hari setelah peristiwa pemukulan itu, rumahnya dilempari dengan batu oleh Rey, sehingga kaca jendela rumah pecah.

Sementara pada kasus lainnya, yakni kasus pemukulan terhadap seorang mahasiswa yang dilakukan Reynaldi. Dari keterangan dua orang saksi, yakni ARD (31) dan RMG (40) warga desa Toaya, Kecamatan Sindue bahwa mereka melihat langsung aksi pemukulan itu.

“Saya melihat korban (mahasiswa) sudah bersimbah darah dan masih terus saja diinjak-injak oleh si Rey ini. Tentunya secara manusiawi, saya  menghentikan sepeda motor saya dan langsung menarik korban . Itupun kondisi korban masih terus diinjak-injak oleh Rey. Tanpa bertanya saya menarik korban dan membawanya ke salah satu kios terdekat dari TKP,” tutur ARD yang mengaku sama sekali tidak mengenal korban maupun si pelaku.

Demikian RMG yang saat itu berboncengan dengan ARD yang sempat melihat sepeda motor yang dikendarai oleh korban dipalang dengan sepeda motor pelaku sebelum akhirnya dipukul.

Terkait dengan adanya sejumlah kasus kriminalitas yang dilakukan oleh Reynaldi, hampir sebagian besar masyarakat Desa Toaya sangat bersyukur dengan penangkapan yang dilakukan aparat Kepolsian.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena Rey sudah berhasil ditangkap Polisi. Kami baru bisa merasa aman,” kata ISH dan SD. TIN

 

Pos terkait