PARMOUT , MERCUSUAR- Ratusan orang hadir melakukan unjuk rasa di halaman kantor KPU Parig Moutong (Parmout) Kamis (5/7/2018).
Mereka mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Parigi Moutong. Kehadiran massa AMPD guna memprotes dan tidak menerima hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara pilkada Kabupaten Parmout yang baru saja usai.
AMPD menilai, ada ketidakberesan dan kecurangan yang diduga dilakukan penyelenggara pada pilkada. AMPD juga mempertnyakan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Parmout.
Secara tertulis, AMPD dihadapan sejumlah Komisioner KPU dan Panwaslu serta Kapolres, menolak rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU Parmout tahun 2018 dengan dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak rasional serta pelanggaran proses pelaksanaan tahapan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Seperti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum camat dan juga oknum kepala desa untuk memilih calon tertentu. “Dan masih banyak dugaan pelanggaran lainnya. Kami minta untuk ditelusuri,” perwakilan massa AMPD, Awalunsyah Passau.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, Ketua KPU Parmout Amelia Idris, mempersilahkan pihak yang keberatan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan jalurnya. “Namun untuk perhitungan suara ataupun hasilnya tetap berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabuaten,” tandasnya. TIA