Badan Geologi Luncurkan Pedoman Pemetaan Likuefaksi

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Muhammad Wafid (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Palu, Kamis (19/9/2024). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI meluncurkan pedoman pemetaan kerentanan likuefaksi skala 1:50.000, yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan peringatan enam tahun bencana alam likuefaksi yang melanda Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Kamis (9/9/2024).

Kepala Badan Geologi, Dr. Muhammad Wafid menjelaskan, pedoman tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak pelaksana, untuk membuat pemetaan terkait potensi kebencanaan likuefaksi di seluruh Indonesia secara standar, dan berdasarkan referensi yang dibuat oleh Badan Geologi.

“Insyaallah, daerah bisa melakukan pemetaan berdasarkan pedoman yang kami keluarkan. Kami menyediakan referensi standar pemetaan,” kata Wafid.

Ia mengemukakan, pada tahun 2012 pihaknya telah membuat peta potensi likuefaksi di Palu. Setelah kejadian bencana alam likuefaksi pada tahun 2018 lalu, menurutnya perlu kembali dilakukan identifikasi untuk mengetahui perkembangan potensi tersebut.

“Setelah kejadian tahun 2018 perlu lagi identifikasi sekarang seperti apa, jangan-jangan ada perubahan pola-pola sub surface setelah terjadinya. Itu perlu juga diketahui semua masyarakat, dan daerah yang nantinya akan membuat peta kerentanan likuefaksi di skala 1:50.000,” tutur Wafid.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto berharap peristiwa bencana pada tahun 2018 dijadikan pelajaran berharga, agar lebih waspada terhadap beberapa wilayah rentan likuefaksi.

Ia berharap, melalui informasi dan edukasi dari Badan Geologi dapat menjadi petunjuk, untuk mengurangi dampak destruktif dan fatalitas akibat likuefaksi.

“Informasi kerentanan penting bagi pemerintah dan masyarakat, yang hidup di bawah sesar yang melintang di kota besar seperti Palu yang dipadati penduduk,” kata Rudi.

Pos terkait