SIGI, MERCUSUAR – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten (Dekab) Poso melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dekab Sigi, dalam rangka studi banding terkait pelanggaran kode etik, sekaitan dengan rencana pelaksanaan tata beracara badan kehormatan Dekab Poso.
Demikian dikatakan Anggota Dekab Sigi yang juga Anggota Badan Kehormatan Dekab Poso, Soeharto Kandar saat kunker ke Dekab Sigi, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskan, rombongan sebanyak 10 orang yang terdiri anggota DPRD Poso, masing-masing Soeharto Kandar, Darma G Mondolu, Alwin Nakamba dan Hidayat Bungasawa, Sekretaris Dekab Poso, Jhon Yus Madoli, Kabag Persidangan, Barry S. Manusama, Kasubag Kajian Perundang-perundangan, Marthen F Djaya, dan sejumlah pihak lainnya.
“Hasil dari kunker ini akan dikaji, selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan Badan Kehormatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae mengucapkan terima kasih atas kunjungan Badan Kehormatan Dekab Poso.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kehormatan Dekab Poso, yang telah menjadikan tujuan kunker dan studi banding ke Dekab Sigi,” terangnya. AJI