Bansos Kompensasi Harga BBM, Gubernur Minta Penyalurannya Tepat Sasaran

HLL-351419c5
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bersama Forkopimda saat mengikuti Rakor pengendalian inflasi, secara virtual dari Palu, Senin (5/9/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura meminta kepada jajarannya, khususnya Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk memastikan bantuan sosial (bansos) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Hal itu ditegaskannya, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara virtual dari Palu, Senin (5/9/2022). Gubernur mengikuti Rakor tersebut bersama unsur Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulteng.

“Pastikan bantuan sosial dan bantuan subsidi upah tepat sasaran,” tegas Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM dilakukan pemerintah, sebagai upaya melakukan subsidi tepat sasaran dan berkeadilan.

Terkait upaya pengendalian inflasi, Gubernur meminta agar dilakukan upaya intervensi pasar untuk komoditi penyumbang inflasi daerah. Ia juga meminta kepada Satgas Pangan utnuk terus bekerja melaporkan pergerakan harga pangan di daerah masing-masing.

Pada Rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dampak kenaikan harga BBM akan memengaruhi pergerakan inflasi, dengan adanya peningkatan harga-harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga semua pihak harus ikut mengambil peran di dalam pengendalian inflasi.

“Gubernur, Bupati, Wali Kota, Panglima Kodam, Kapolda, Danrem, Kapolres, Dandim, Kapolsek, Babinsa dan Babinkantibmas harus kompak untuk ikut mengendalikan inflasi di daerah,” tegas Mendagri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan mendistribusikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM. Untuk daerah terpencil akan didistribusikan secara langsung .

Selanjutnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzyah menyampaikan akan segera mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja kecuali PNS, TNI dan Polri. BSU akan disalurkan kepada 14.639.675 tenaga kerja. */IEA

Pos terkait