Bantuan Rumah- Sigi Ajukan Permohonan ke Kementerian PUPR

FOTO SIGI AJUKAN BANTUAN RUMAH

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, mengajukan permohonan bantuan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana alam gempa bumi dan likuefaksi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengajuan bantuan rumah itu disampaikan oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat bertemu Direktur Utama (Dirut) Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPPDPP) Kementerian PUPR, Arief Sabarudin di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis ( 29/4/2021).  

Demikian rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Kamis (29/4/2021) malam.

Dijelaskan Bupati, pengajuan permohonan bantuan rumah sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat Sigi terdampak bencana tidak mendapatkan bantuan hunian tetap (Huntap), diantaranya masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ‘gendong’ atau menumpang pada keluarga lain saat bencana.

“Untuk itu melalui program bantuan rumah khusus ini, kami sangat berharap mendapatkan bantuan tersebut, agar tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di hunian sementara (Huntara),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, Pemkab Sigi tidak mampu membangun rumah dalam jumlah banyak, mengingat anggaran Pemkab Sigi terbatas. Untuk memenuhi hal itu, maka diajukan bantuan ke Kementerian PUPR, swasta maupun NGO.

“Direktur Utama LPPDPP Kementerian PUPR, Arief Sabarudin menerima permohonan yang diajukan Pemkab Sigi, dengan ketentuan Pemkab Sigi harus menyiapkan lahan untuk pembangunan huntap melalui program rumah khusus,” ujar Bupati mengutip pernyataan Dirut LPPDPP Kementerian PUPR. AJI/*

Pos terkait