Bawaslu Poso Rakor Pemilu Damai bersama Parpol

POSO, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai bersama Partai Politik (Parpol), yang dirangkaikan dengan penandatangan 5 poin Deklarasi Damai Pemilu 2924, di salah satu hotel di Poso, Selasa (28/11/2023).

Rakor dibuka Komisioner Bawaslu Poso, Wisnu Pratala. Selain Parpol peserta Pemilu, Rakor juga dihadiri Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh, Kaban Kesbangpol Poso, Markarma Lasimpala, Pasi Intel Kodim 1307 Poso, Lettu Inf. Jhony Palandi, Komisioner KPU Poso, Mansur, perwakilan Kejari Poso, Kabag Tapem Leonard Nelloh, Sat Pol PP dan undangan lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala mewakili Bupati Poso dalam sambutannya mengpresiasi dan berterima kasih kepada Ketua dan seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Poso, yang telah menginisiasi acara dalam rangka menjaga stabilitas politik di wilayah tersebut.

“Mengingat Pemilu menjadi salah satu momentum penting, bagi sebuah negara yang menganut demokrasi. Bahkan Pemilu dijadikan standar atau tolak ukur untuk menilai kualitas demokrasi suatu bangsa,” kata Markarma Lasimpala. 

Ia berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan di dalam bernegara. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bertanggung jawab dalam mewujudkan Pemilu damai, dengan memperkuat narasi-narasi Pemilu damai di tengah masyarakat.

Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Poso, Wisnu Pratala mengatakan, Rakor tersebut merupakan tahapan kampanye, sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan Parpol atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan, baik secara terbuka maupun tertutup.

Kepada parpol peserta Pemilu, Wisnu mengingatkan untuk bersama-sama menjaga proses Pemilu di Kabupaten Poso agar berjalan aman, damai dan demokratis. Apalagi, kata dia, berdasarkan data indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI, Kabupaten Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tingkat kerawanan.

Ia juga mengimbau kepada Parpol, untuk tidak alergi terhadap petugas Bawaslu yang ditugaskan di setiap tingkatan wilayah, karena petugas tersebut bertugas untuk mengawasi proses kampanye demi suksesnya Pemilu.

Rakor juga dilanjutkan dengan penandatangan 5 poin Deklarasi Damai Pemilu 2924 oleh Forkopimda, KPU, perwakilan Parpol dan media.

Kelima poin deklarasi yang ditandatangi yakni pertama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, kedua mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil, ketiga tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan RI, keempat menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan Politisasi SARA serta kelima mendukung segala upaya dalam bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Poso.

Rakor diakhiri dengan diskusi dan koordinasi bersama parpol, yang dipandu Bawaslu Poso dengan pemateri dari KPU Poso, dan Kasat Intelkam Polres Poso yang membahas terkait syarat keluarnya izin keamanan bagi para peserta Pemilu. ULY

Pos terkait