Bawaslu Sigi Seleksi Panwascam Pilkada

Bawaslu Kabupaten Sigi menggelar seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada serentak tahun 2024, Sabtu (27/4/2024). FOTO: DOK. BAWASLU SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 38 orang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan Kabupaten Sigi, mengikuti seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Seleksi dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Sigi, di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi, Sabtu (27/4/2024).

Penilaian evaluasi kinerja yang diikuti 38 anggota Panwaslu existing tersebut, dimulai sekira pukul 09.00 WITA, dan dibagi menjadi dua sesi. Seleksi dilakukan dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja, dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.

Cakupan lingkup evaluasi kinerja meliputi penilaian portofolio, dan penilaian atasan langsung yang merupakan satu rangkaian.

“Jadi untuk peserta existing ini, aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil.

Ia menjelaskan, aspek kinerja institusi yang akan dinilai antara lain mencakup beberapa kompetensi, di antaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan atau Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu.

Sedangkan aspek kinerja individu penilaian difokuskan kepada kinerja individual, yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerja sama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja.

Hairil yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat mengatakan, setelah dilakukan penilaian evaluasi kinerja oleh Pokja, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1—2 Mei 2024.

Ia menambahkan, Pokja menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota Panwaslu existing yang mengikuti seleksi tersebut. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi, di Jalan Guru Tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan, Pokja akan melakukan seleksi yang berasal dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru.

Peserta existing yakni yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan, yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024. Sedangkan peserta pendaftar baru yakni peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Pengumuman pendaftaran bagi peserta baru akan dilakukan pada tanggal 3—4 Mei 2024. Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5—7 Mei 2024. AJI

Pos terkait