PALU, MERCUSUAR – Upaya pembentukan keluarga sakinah di tengah-tengah masyarakat dapat dimulai melalui penyelenggaraan pendampingan bagi calon pengantin (catin).
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Keluarga Sakinah tingkat Provinsi Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Selasa (13/9/2022).
Ulyas mengungkapkan, berdasarkan data perkawinan yang ada, masih banyak orang yang menikah di usia sangat muda, misalnya 4,8 persen perempuan menikah di usia 10-14 tahun, serta 42,1 persen menikah di usia 14-19 tahun.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan catin, dapat turut berdampak mengurangi angka kasus kekerasan dalam rumah tangga, angka kematian ibu remaja, serta kematian bayi dan anak yang mengalami gizi buruk
“Tujuan pendampingan juga agar remaja terhindar dari penyakit HIV/AIDS akibat seks pranikah, tingginya kasus perceraian, serta maraknya kasus narkoba dan kekerasan terhadap anak,” kata Ulyas.
Dengan adanya realita tersebut, Ulyas menekankan Kemenag khususnya melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Kantor Urusan Agama (KUA), menjadi garda terdepan di masyarakat, untuk melakukan upaya revitalisasi layanan bimbingan keluarga sakinah, melalui pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan, dengan menyediakan Pusat Layanan Keluarga Sakinah (PUSAKA SAKINAH) di KUA yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam rangka membangun ketahanan keluarga Indonesia.
Selain itu, Ulyas juga menekankan bahwa para Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh, tidak hanya bertugas di kantor dan sebagai penceramah saja, menjalankan aktivitas ruti lalu kembali ke rumah.
“Tetapi lebih dari itu, mereka harus bisa berbaur dengan masyarakat, mengidentifikasi apa-apa saja masalah yang ada dan terjadi di tengah masyarakat. Seperti masalah keluarga, ekonomi umat dan lainnya,” pungkasnya.
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, menyebutkan Rakor tersebut diikuti sebanyak 50 peserta, yang merupakan perwakilan Kepala Seksi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu dan Penyuluh di lingkungan Kantor Kemenag Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong. IEA