Bersama KPU dan Bawaslu, Pemkab Sigi Tanda Tangani NPHD Pilkada

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua KPU Sigi, Soleman dan Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (4/1/2024).

NPHD untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang ditandatangani tersebut, masing-masing sebesar Rp30 miliar untuk KPU Sigi, dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Sigi.

“Penandatanganan NPHD kali ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemkab dengan KPU dan Bawaslu Sigi. Alhamdulillah, Pemkab Sigi telah melaksanakan kewajiban,” kata Irwan. 

Ia berharap, pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berlangsung sukses, dengan dukungan dari Pemkab Sigi kepada penyelenggara Pemilu.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Sigi, Plt Kepala BKAD Sigi, Plt Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Poltik Badan Kesbangpol, Kepala Sekretariat KPU dan Bawaslu Sigi. AJI

Pos terkait