“Biro ADPIM Jawa Barat melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada, termasuk pengalihan Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur dari Biro Umum ke Biro Adpim. Hal ini agar pelayanan terhadap pimpinan dapat dilakukan dalam satu komando,” jelas Sekarsari.
Ia mengakui bahwa tidak semua Biro Adpim di provinsi lainnya mengikuti pola yang sama dengan Jabar, dalam menindaklanjuti Permendagri tersebut ke Peraturan Gubernur (Pergub). Misalnya di Sulteng yang mana Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak melekat pada Biro Adpim Sulteng, tetapi masih melekat di Biro Umum.
Sekarsari berharap studi tiru itu dapat memberi masukan dan petunjuk, terkait pengimplementasian aturan Permendagri yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan organisasi, mengingat Pemprov Jabar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Sulteng dalam berbagai bidang atau kebijakan.
“Semoga Biro Adpim Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pimpinan, sejalan dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,” tandas Sekarsari. */IEA