PALU, MERCUSUAR–Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu mengidentifikasi pada tahun 2019 hingga 2020, masih ada 6 jaringan sindikat yang masih menjalankan bisnis Narkoba di Kota Palu. Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin, saat merilis hasil kegiatan selama setahun, di kantor BNN Kota Palu, Senin (28/12/2020).
“Dari tahun 2019 sampai 2020 ada 6 jaringan sindikat, yang masih menjalankan bisnis narkobanya di Kota Palu,” ungkap Baharuddin.
Sepanjang tahun 2020, kata Baharuddin, BNN Kota Palu telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 2 laporan kasus narkotika (LKN). Dari 2 LKN tersebut melibatkan 4 orang tersangka dengan barang bukti di antaranya 81,91 gram sabu-sabu serta uang tunai Rp6,7 juta dari seluruh kasus yang diungkap.
“Memang untuk BNN Kota Palu dijatah 1 LKN, namun teman-teman di bidang pemberantasan memaksimalkan sehingga mencapai 2 LKN,” imbuhnya.
Baharuddin menegaskan, upaya pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan, jika tidak diimbangi dengan pengurangan permintaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Olehnya, ia menekankan BNN melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya bekerja sama dengan pemerintah Kota Palu merintis program Palu Bersinar (Palu Bersih dari Narkoba).
Selain itu, BNN Kota Palu juga membentuk satgas antinarkoba yang melibatkan para pelajar di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Selain itu, ada pula upaya penyelamatan para penyalahguna narkoba melalui rehabilitasi. Pada tahun 2020, Klinik Pratama “Sangurara” BNN Kota Palu telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada salah satu instansi pemerintah.
“Selain penegakan hukum, juga melakukan upaya rehabilitasi. Jumlah penyalahguna yang telah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah sebanyak 63 orang, dan layanan pascarehabilitasi sebanyak 20 orang,” pungkasnya. IEA