MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar yang mengambil tema ‘Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi’.
Mengingat pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter para generasi penerus bangsa.
Demikian rilis yang diterima media ini.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional serta dibuka Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy itu, diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan itu menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Iene Muliati; Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena; Rektor Universitas Negeri Jakarta, Komarudin; Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional, Dinna Wisnu; serta Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal untuk memberikan closing speech.
Menko PKM menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang (UU) 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.
Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan SERTA program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan oleh BPJAMSOSTEKS melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.
“Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” kata Menko PKM dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%.
Olehnya itu, ia berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. “Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJAMSOSTEKS dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.
Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.
“Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang terkait, yakni Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem Jaminan Sosial melalui kurikulum pendidikan. Sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan,” ujar Abdur.
“Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang,” tutupnya.
MEMBENTUK KESADARAN DINI
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu, Raden Harry Agung Cahya mengungkapkan perlunya pengetahuan akan Jaminan Sosial sejak di bangku sekolah, sehingga membentuk kesadaran dini akan pentingnya jaminan sosial secara keseluruhan.
Sesuai amanat UU nomor 40 Tahun 2004, lanjut dia, bahwa UUD telah mengamanatkan kepada negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Olehnya itu, peran jaminan sosial sangat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan sebagai bentuk pencegahan timbulnya masalah kemiskinan baru.
“Sebagai warga negara kita memiliki hak yang sama untuk mendapatkan setiap bentuk perlindungan Jaminan Sosial, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan. Hal ini sudah seharusnya diketahui oleh masyarakat sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran,” tandas Harry. ABS/*