SIGI, MERCUSUAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kabupaten, pencatatan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, bertempat disalah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Selasa (20/9/2022).
Adapun rakor tersebut dengan tema, “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi, Arfandi mengatakan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk Kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Kata dia, BPS Sigi akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
“Untuk target pendataan Regsosek sekitar 93.818 Kepala Keluarga (KK) dengan petugas 530 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan, Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah Bappenas rancang sejak tahun 2020.
“Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Regsosek sendiri merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.
“Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat maupun daerah.
“Regsosek salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Jadi Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Sigi, Perwakilan BPS Sulteng, Kepala BPS Sigi bersama jajarannya, pimpinan dan perwakilan OPD, Kabag Ops Polres Sigi, Pabung Kodim 1306 Kota Palu, para camat dan perwakilan kecamatan. AJI