Bupati Buol Sampaikan Maraknya Penambangan Ilegal

HLL-fa3c95b4
Wagub Sulteng, Ma’mun Amir saat menerima audiensi dari Bupati Buol, dr. Amirudin Rauf, Jumat (21/2/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Bupati Buol, dr. Amirudin Rauf berkesempatan melakukan audiens ke Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, di ruang kerja Wagub, Jumat (21/2/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Buol menyampaikan saat ini di daerahnya sedang marak penambangan ilegal (illegal mining), penebangan pohon ilegal (illegal logging), dan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dapat menurunkan tim untuk melakukan penindakan.

“Pelaku illegal mining di Buol sangat kuat. Buktinya, saat ini ada 22 alat excavator yang beroperasi, namun pada waktu dilakukan penindakan, excavator tersebut menghilang,” ungkap Amirudin.

Demikian juga dengan illegal fishing, yang menurutnya sangat diperlukan pengawasan yang ketat, karena banyak pelaku penangkapan ikan menggunakan bom, sehingga menyebabkan kerusakan pada terumbu karang.

“Diharapkan kepada pemerintah provinsi dan jajaran teknis, untuk menertibkan segala praktek yang melanggar Hukum,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Sulteng, Ma’mun Amir didampingi Pj. Sekdaprov Sulteng, Faizal Mang, Kadis ESDM Sulteng, Moh. Haris, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Arief Latjuba, dan Kadis Kehutanan Sulteng, Dr. Nahardi.

Terkait illegal mining dan illegal logging, Wagub menyampaikan agar Bupati Buol segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada para kepala desa, untuk tidak menerbitkan SKPT, karena kerusakan hutan pasti akan menimbulkan bencana alam, seperti banjir atau longsot.

“Untuk itu Bupati diharap melarang keras Kepala Desa, jangan lagi menerbitkan SKPT,” tegas Wagub.

Selain itu, Wagub juga mengarahkan pemerintah Kabupaten Buol untuk menyampaikan kondisinya secara tertulis, untuk selanjutnya akan diteruskan oleh pemerintah provinsi ke pemerintah pusat, agar segera mendapatkan penanganan.

“Namun, OPD di tingkat Provinsi juga dapat mengidentifikasi masalahnya di lapangan, lalu melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan,” pungkas Wagub. */IEA

Pos terkait