BALUT, MERCUSUAR – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai Laut (Balut) terpilih pada Pilkada 2020, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas akan dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Februari 2021.
Hal itu berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri Nomor 131/966/OTDA tertanggal Senin 15 Februrari 2021.
Surat ditandatangani Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik menyebutkan bahwa bagi kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya: a. Bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK); b. Bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di MK namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan/ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya(ditolak); serta c. Bulan Mei 2019 (Kota Makassar).
“Terhadap daerah sebagaimana yang dimaksud huruf a, b dan c pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali Kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu ke IV Bulan Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tertulis dalam surat itu.
“Untuk huruf b Kementerian Dalam Negeri meminta kepada Gubernur, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota untuk segera mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali kota agar dapat dilantik secara bersamaan pada minggu ke IV Bulan Februari 2021,” lanjut surat itu.
Sementara itu, Ketua KPU Balut, Muh Syarif Asgar Uda’a menuturkan untuk Kabupaten Balut semua telah diterima oleh Mendagri di bagian Otonami Daerah sejak tanggal 3 Februari 2021.
“Iya, sudah ada tanda terima dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi atau SIOLA,” katanya.
Kabupaten Balut salah satu kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 di Sulteng tanpa melalui gugatan di MK. “Sehingga seluruh dokumen yang di minta dijamin 100% tidak ada masalah lagi,” tuturnya.
Meski begitu, sambung Syarif, berbeda halnya dengan kabupaten yang baru ditetapkan oleh MK tanggal 15, 16 dan 17 Februari, dokumen persyaratan yang diminta baru mulai dilengkapi sejak tanggal ditetapkan oleh MK. “Seluruh dokumen yang diminta dalam rangka penerbitan SK pelantikan oleh Mendagri telah dilengkapi dan masuk melalui Gubernur Cq Bag.Ortal,” ucapnya.
“Inilah yang harus diketahui masyarakat khusus Banggai Laut untuk tidak melakukan analisa yang bias,” tutupnya.
RAMLI NADJIL PLH BUPATI BALUT
Sebelumnya, Rabu (17/2/2021), Ramli Nadjil menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati Balut, ditandai serahterima jabatan (Sertijab) dari Pelaksana tugas (Plt) Bupati Balut, Tuty Hamid.
Ramli Nadjil akan menjabat Plh Bupati Balut hingga dilantik Bupati dan Wabup terpilih.
“Mewakili keluarga saya memohon maaf jika ada tutur kata yang menyinggung hati Bapak Ibu selama saya menjabat Wakil dan Plt Bupati,” ujar Tuty Hamid usai sertijab.
Dia berharap Plh Bupati dapat menjalankan tugasnya dengan baik sampai dilantiknya Bupati dan Wabup terpilih. RM