SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi, Moh. Irwan, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2023, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (28/9/2022).
Adapun nota keuangan Raperda APBD Sigi tahun 2023 direncanakan Rp1,2 Triliun. Bupati Sigi, Moh. Irwan menjelaskan, tahun anggaran 2023, total pendapatan yang direncanakan sebesar direncanakan Rp1,2 Triliun atau tepatnya Rp1,234 triliun lebih, yang terdiri tiga komponen utama.
Untuk tiga komponen tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60,7 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.
Setelah menguraikan sisi pendapatan, selanjutnya tentang rancangan belanja dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Rancangan belanja direncanakan sebesar Rp1,248 triliun lebih. Selanjutnya postur rancangan belanja daerah tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
Belanja operasi sebesar Rp766 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp273 miliar lebih dan banja tidak terduga sebesar Rp3 miliar.
Ia berharap pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan, agar dapat terwujud pembangunan di Kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengatakan, selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun 2023, dijadwalkan, Kamis (29/9/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Ketua DPRD Sigi, Wakil Ketua I DPRD Sigi bersama anggota, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, staf ahli DPRD Sigi, staf ahli Fraksi dan awak media. AJI