Bupati Touna Serahkan SK PPPK Formasi Guru

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Bupati Tojo Unauna (Touna), Mohammad Lahay menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, di Auditorium Kantor Bupati Touna, Jumat (15/9/2023).

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bashanudin menyampaikan setelah dilakukan pemberkasan dan penetapan NI PPPK, sebanyak 322 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dengan demikian, total PPPK tenaga guru yang akan diangkat pada hari ini sebanyak 322 orang,” terang Bashanudin.

Sementara itu, Bupati Touna, Mohammad Lahay menyampaikan selamat kepada para guru, yang telah diterima dan diangkat menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemkab Touna.

“Saya berharap, saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hal dan kewajiban, serta larangan bagi PPPK,” kata Bupati.

Kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya, Bupati menegaskan untuk memerhatikan beberapa hal, di antaranya segera melakukan adaptasi tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang. 

“Perlu disadari, bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ASN PPPK diminta untuk mewujudkan suasana kerja yang kondusif, dan memupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja, di lingkungan unit kerja masing-masing. */PAR

Pos terkait