Calon PMI Harus Ikuti Prosedur

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi (tengah) foto bersama calon PMI yang akan berangkat ke Jepang, Selasa (10/9/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berkomitmen untuk menekan angka pengangguran, dengan tetap membuka lapangan kerja serta mendukung jika ada warga Sigi yang ingin bekerja di luar negeri, atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat menerima kunjungan salah seorang warga Sigi yang akan bekerja di Jepang, Dinda, di ruang kerja Wabup, Selasa (10/9/2024).

“Kami apresiasi apabila ada masyarakat Kabupaten Sigi yang ingin bekerja di luar negeri. Tentu yang bersangkutan harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Samuel.

Ia juga menilai, Dinda dinilai telah siap untuk bekerja di Jepang, karena telah memiliki skill sebagai perawat dan menguasai bahasa Jepang.

Dinda merupakan warga Desa Padende Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Adapun gaji Dinda saat bekerja nanti disebut sebesar Rp16 juta per bulan.

“Dinda tercatat dalam basis data Pemkab Sigi yang melapor secara resmi. Sehingga keberadaannya mudah dipantau setelah bekerja nanti. Saat ini sudah ada empat orang Sigi yang bekerja di Jepang. Jika ditambah Dinda, jadi lima orang,” ujar Samuel.

Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkab Sigi akan melakukan penandatangan kerja sama dengan pimpinan PT Kiseki. Kebetulan, kata Samuel, pimpinan PT Kiseki merupakan putra asli Sulteng yang sudah tinggal dan bekerja selama 18 tahun di Jepang.

Sementara itu, perwakilan PT Kiseki, Yamin mengatakan sesuai kontrak kerja, Dinda akan bekerja per tanggal 1 November 2024. Saat ini, yang bersangkutan masih menunggu CoE atau sertifikat izin tinggal yang dikeluarkan dari Imigrasi Jepang.

“Biasanya molor sebulan atau dua bulan. Untuk Dinda berangkat ke Jepang transit di Jakarta dahulu,” tandas Yamin. AJI

Pos terkait