Dana Pilkada 2024, Pemkab Poso Alokasikan Rp36,3 Miliar

POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2024, di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jumat (24/11/2023).

Dalam NPHD tersebut, Pemkab Poso menyepakati besaran anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp36,3 miliar. Jumlah itu sedikit di bawah dari jumlah yang diusulkan oleh KPU Poso, yakni sebesar Rp36,8 miliar.

Penandatanganan itu dihadiri Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang, Plt. Sekkab Poso, Heningsih Tampai, Ketua KPU Poso, Moh. Ridwan Dg. Nusu, para Komisioner KPU Poso serta perwakilan sejumlah OPD dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso, Moh. Ridwan Dg Nusu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab, khususnya Bupati Poso, yang menurutnya telah mendukung jalannya Pemilu, dengan disepakatinya nilai NPHD tersebut.

“Meskipun proses merumuskan besaran NPHD ini cukup panjang, Alhamdulillah, saat ini telah menemui kesepakatan bersama,” ucapnya.

KPU Poso, sambung Ridwan, akan berupaya menggunakan NPHD tersebut seoptimal mungkin, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang di Kabupaten Poso.

“Pastinya, kami akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Poso, untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan Pilkada,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Poso, dr. Verna G. M. Inkiriwang menuturkan, berhasil serta gagalnya Pemilu, baik Pilpres maupun Pilkada ditentukan oleh adanya faktor dan aktor.

Sehingga, KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi harus mampu menjadi aktor yang menyinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan Pemilu demokratis.

Dikatakan Verna, peran pemerintah selaku pemberi hibah merupakan langkah nyata, dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya.

“Melalui hibah ini, kita tidak hanya menyokong secara finansial, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa demokrasi adalah pondasi yang kuat bagi pembangunan negara dan daerah,” tandas Bupati. ULY

Pos terkait