POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Poso, Jumat (24/9/2021).
Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban publikasi, terkait dengan literatur kepemiluan. Utamanya dengan dokumen dan arsip kepemiluan yang selama ini hanya berada di KPU Poso.
Komisioner KPU Poso, Wilianita Pangety menyatakan, dengan adanya kerjasama ini maka selanjutnya dokumen dokumen tersebut akan diserahkan ke Dinas Perpustakaan sebagai bentuk pertanggung jawaban publik dan pengelolaan arsip.
“Jadi, kalau mau cari laporan tentang kepemiluan, itu tidak hanya di KPU saja. Tetapi juga bisa dicari di Perpustakaan Daerah,” ujar Wilianita selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Poso.
Dikatakannya, ini juga merupakan tindak lanjut KPU Poso, yang sudah dilakukan oleh KPU RI bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Mereka di sana sejak lama sudah melakukan kerjasama ini. Jadi segala arsip kepemiluan disimpan di Perpustakaan ANRI,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Pemkab Poso Chrisnawaty Limbong, perwakilan KPU Provinsi, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Jhony Walukow, serta Ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso. ULY