MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pasangan bakal calon petahana Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morut 2024, ke empat partai politik (parpol), Selasa (7/5/2024).
Keempat parpol tersebut masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Formulir diantar langsung oleh bakal calon Wabup, Djira.
Khusus PDI-P, dokumen pendaftaran sudah diserahkan oleh tim Delis-Djira pada 5 Mei 2024 lalu. Namun, Djira tetap ingin bertemu langsung pengurus partai dan melakukan penyerahan dokumen secara simbolis.
Seperti diketahui, pasangan Delis Julkarson Hehi dan H. Djira yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wabup Morut, telah memutuskan untuk maju dan berpasangan kembali pada Pilkada 2024.
Saat mengembalikan formulir dan mendaftar resmi di empat parpol tersebut, Djira didampingi sejumlah anggota tim Delis-Djira, yakni Masnan, Sudirman, Sekretaris DPC Hanura Morut Yusran Zainuddin, kader Partai Hanura Ince Mochamad Arief Ibrahim, serta beberapa pengurus Partai Hanura lainnya.
Di PDI-P, rombongan diterima Sekretaris DPC PDIP Morut, H. Syahruddin Mustafa, di Partai Hanura diterima Sekretaris DPC Hanura Morut, Yusran Zainuddin dan Ince Mochamad Arief Ibrahim.
Selanjutnya, di Partai NasDem rombongan disambut Ketua Dewan Pakar DPC Partai Nasdem Morut, Hj. Zamrud Haking, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Gerry Ariya Toasari, dan Ketua Bappilu, Tasriq.
Sedangkan di PKS, Djira bersama tim diterima sejumlah pengurus DPD PKS Morut, di antaranya Sekretaris, Mas’ud, anggota DPRD Yanto Baoli, Mahjur, serta beberapa kader lainnya.
Di setiap parpol yang dikunjungi, Djira menyatakan rasa syukur dan berterima kasih atas penerimaan dan keterbukaan parpol untuk menjalin kerja sama dalam membangun Morut.
“Saya atas nama pasangan Delis-Djira dan teman-teman tim pendukung, berterima kasih atas ketulusan menerima kehadiran kami. Semoga kerja sama ini akan terus berjalan dengan baik, demi daerah kita dan masyarakat Morowali Utara pada umumnya,” kata Djira.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pasangan Delis-Djira juga akan mengembalikan formulir yang sudah diisi dan dilengkapi, sekaligus mendaftar secara resmi di Partai Demokrat, PKB, dan Partai Gerindra.
Sesuai ketentuan, syarat pencalonan untuk Pilkada Morut adalah minimal didukung lima kursi DPRD. Pasangan Delis-Djira saat ini dipandang telah memiliki tiket untuk pencalonan, karena Partai Hanura sebagai pendukung utama memiliki 5 kursi di DPRD Morut.
Meski demikian, pasangan tersebut tetap mendekati dan mengajak parpol lainnya, untuk membentuk koalisi dan bersama-sama membangun Kabupaten Morut. SEM