BALUT, MERCUSUAR – Sepertinya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai Laut (Balut) bakal berurusan dengan aparat penegak hokum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut. Hal ini menyusul dengan laporan pengaduan salah satu perusahaan penyedia barang jasa CV. Diamond Hill pada Kejari Balut, Selasa (4/9/2018).
Kuasa Direktur CV. Diamond Hill Indrawati Sutan, pada media ini mengatakan pihaknya melaporlan ULP ke Kejaksaan, karena ada dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tender ULP Kabupaten Banggai Laut Anggaran 2018.
“Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh ULP terkait dengan penetapan pemenang tender dan ini akan kita buktikan, setelah nanti kejaksaan memproses laporan pengaduan kami,” katanya.
Dalam aduan yang dimasukkan kejaksaan, CV. Diamond Hill berharap Kejari Balut mengadakan pemeriksaan dan penjelasan resmi pada ULP Balut.
“Biar berimbang kami siap diperiksa oleh kejari, setelah itu ULP juga harus diminta penjelasan terkait dengan aduan kami,” terang Indrawati.
Bukan hanya sekadar mengadu, Indrawati Sutan mengatakan dirinya memiliki bukti otentik terkait dengan beberapa pelanggaran penentuan pemenang yang dilakukan oleh ULP. Bukti itu dalam satu diska lepas.
“Ada beberapa data perusahaan yang ikut tender kemudian dimenangkan oleh ULP ada di diska lepas itu. Dan memang Tuhan sudah memberikan petunjuk terkait hal-hal ini,” ujarnya.
Salah satu staf kejari Balut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejari Balut telah menerimanya.
“Surat pengaduannya sudah diterima dengan beberapa dokumen perusahan. Dan selanjutnya masih menunggu Kepala Kejari terkait masalah ini,” bebernya.
ULP sendiri saat dihubungi via gawai mengaku apa yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak mudah memang menetapkan suatu pemenang tender.
“Itu hal yang wajar, kalau kemudian ada yang melaporkan kami kejaksaan. Karena memang kalau ada 10 perusahaan ikut tender kemudian pemenangnya hanya satu, maka pasti yang sembilan sakit hati dan sebagainya,” tutur Pokja ULP Balut, Ramli.
Ramli mengaku tidak takut menghadapi proses yang ada. “Tidak mungkin yang tidak lengkap dokumennya kami menangkan, dan kami siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi, jadi tidak ada yang takut,” tandasnya. MAN