PARMOUT, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Sayutin Budianto Tonggani, merasa gerah atas sejumlah kritikan yang dialamatkan kepadanya, terkait dirinya yang enggan untuk menempati rumah jabatan Ketua DPRD yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, setelah rujab wakil ketua DPRD yang ditempatinya terbakar beberapa waktu lalu. Dirinya lebih memilih tinggal di rumah kontrakan yang berlamat di Kelurahan Kampal, Parigi.
Ditemui wartawan media ini di Kantor DPRD Parmout, Rabu (28/7/2021), Sayutin berdalih, rujab Ketua DPRD Parmout yang disebutkan itu, ditempati oleh Wakil Ketua DPRD Parmout, Sugeng Salilama, yang saat ini non aktif.
“Rujab tersebut ditempati oleh wakil ketua, walaupun saat ini non aktif, karena di dalam rumah tersebut ada barang barangnya pak wakil,” akunya kepada media ini.
Hal ini kata dia, membuat dirinya tidak mungkin tinggal di rujab tersebut, karena masih ada barang barang wakil ketua DPRD di sana. Pihaknya mengaku lebih memilih untuk tinggal di kontrakan, sampai menunggu ada rujab yang baru.
Semestinya kata dia, masyarakat harus lebih jeli melihat persoalan di daerah Parmout. Semestinya kritikan tersebut diberikan kepada Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu, yang sampai dengan saat ini justru berkantor dan melakukan pekerjaan di Pantai Lolaro, yang notabene kata dia, bukan rujab yang disediakan oleh pemerintah. Apalagi kalau ada dugaan aset daerah digunakan di kediaman pribadi, itu harus dipertanyakan juga.
“Sebaiknya kritikan itu dialamatkan kepada bupati, karena sudah bertahun-tahun tidak berkantor di Kantor Bupati dan di rujab, padahal fasilitas itu sudah disediakan oleh Pemkab Parmout,” tandasnya dengan tegas.
Apa lagi kata dia, pihaknya melalui Fraksi Nasdem sudah mengkritisi kebijakan tersebut, lewat sikap Fraksi Nasdem yang diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Parmout.
“Hanya saja, untuk apa kalau hanya satu fraksi saja, sementara belum ada keputusan dari fraksi lainnya,” akunya.
Bahkan kata dia, pihaknya mengaku kalau sudah memiliki konsep surat untuk ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, terkait evaluasi kinerja Bupati Parigi Moutong, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Hanya saja kata dia, tentunya persoalan itu butuh persetujuan secara kelembagaan, karena pengambilan keputusan itu bukan hanya satu fraksi saja, akan tetapi masih ada enam fraksi lainnya.
“Tolong teman teman media wawancarai ketua ketua fraksi lainnya, apa pernyataan mereka menyikapi persoalan itu,” ujarnya. TIA