PALU, MERCUSUAR – Kementerian Agama (Kemenag) RI meresmikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2026 tentang Susunan Organisasi Kementerian Agama, baru-baru ini.
Kehadiran Ditjen tersebut, menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran negara terhadap pengembangan pendidikan keagamaan, khususnya melalui pondok pesantren.
“Alhamdulillah, ini bukan sekadar hadir secara administratif, tetapi diharapkan benar-benar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal,” ujar Junaidin saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).
Terkait implementasi kebijakan dan penyesuaian struktur di tingkat Kanwil hingga di bawahnya, Junaidin menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenag RI. Sebelumnya, urusan Pondok Pesantren berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, sementara di tingkat Kanwil Kemenag Sulteng berada pada Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS).
Menurutnya, pembentukan direktorat khusus tersebut merupakan hasil dari dorongan berbagai pihak, termasuk DPR RI, yang sejak lama menginginkan adanya penguatan peran negara dalam pengembangan pesantren.
“Dengan adanya Ditjen khusus Pondok Pesantren, pemerintah berharap pelayanan terhadap pesantren menjadi lebih maksimal, lebih terarah, dan berdampak langsung pada penguatan ekosistem pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. Ini adalah proses awal dari keinginan bersama yang akhirnya terwujud. Tentu kita berharap, ke depan pengelolaan pesantren akan lebih baik, lebih luas, dan lebih terukur,” tutur Junaidin.
Ia menegaskan, keberadaan Ditjen Pondok Pesantren merupakan sebuah keniscayaan, karena banyaknya jumlah pesantren dan santri di Indonesia. Selain itu, adanya peran besar dan strategis para Kyai dalam kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia.
Ia juga optimistis, adanya Ditjen Pesantren akan semakin mendorong Kemenag dalam memaksimalkan perwujudan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kuat.
“Kita berharap lahir generasi yang cerdas secara intelektual, sekaligus kokoh dalam nilai-nilai keagamaan. Itu tujuan besar dari penguatan pesantren ini,” tandas Junaidin. IEA






