DPRD Banggai Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

BANGGAI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai terpilih, pada Pilkada tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo mengatakan seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan lancar, meskipun diwarnai banyak dinamika yang melelahkan, bahkan terjadi pertentangan.

“Namun berkat kedewasaan semuanya, Pilkada Banggai terlaksana dengan baik, lancar dan sukses,” ujar Saripudin.

DPRD mengumumkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, sebagaimana yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Saripudin meminta agar seluruh amanat dan program Pemkab Banggai bisa dilaksanakan oleh Bupati Wakil Bupati petahana tersebut.

Selanjutnya, Ketua DPRD menggelar rapat Paripurna usulan pemberhentian Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2021-2025, dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2025-2030. */PAR

Pos terkait