POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang di Ruang Rapat Wakil Bupati Poso, baru-baru ini. Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, serta Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kegiatan itu juga mendukung target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Agenda utama rapat mencakup evaluasi program Jamsostek di lingkup Pemkab Poso, serta strategi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025. Khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal dan pedesaan.
Dalam arahannya, Heningsih menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pekerja. Pemerintah daerah terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan, demi meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja di Kabupaten Poso,” ujar Heningsih.
Ia berharap terbangun koordinasi yang lebih solid antarinstansi, guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas program Jamsostek dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Poso.
Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Dinas Pertanian. Selain itu, Kepala Dinas Perikanan, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PUPR, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso. ULY