DPRD dan Pemkab Sigi Bahas Perubahan Jadwal Sidang

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi, menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sigi, membahas perubahan  jadwal sidang masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024.

Adapun jadwal sidang yang berubah adalah pengambilan keputusan terhadap 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Sigi, masing-masing adalah Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum dan Ranperda tentang pengawasan, penertiban dan pengendalian minuman beralkohol, pada jadwal sebelumnya rapat dibahas pada Rabu (4/10/2023) dan berubah pada Senin (9/10/2023). 

Demikian dikatakan, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae, saat rapat pembahasan perubahan jadwal sidang, di Gedung Utama DPRD Sigi, di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (6/10/2023). Dalam rapat tersebut, telah disahkan jadwal sidang masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024.

Kata dia, dalam rapat tersebut, TAPD Sigi diwakili oleh Kepala Bappeda Sigi, Kepala Badan Pendapatan, Kabag Hukum, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabag Pemerintahan, Bagian Prokopim  Sedangkan dari anggota DPRD Sigi yang mengikuti rapat Bamus diwakili sembilan orang.

Lanjut Rizal, diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik. AJI

Pos terkait