SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kedua puluh satu masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024, sekaligus penutupan sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (29/8/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua II, Endang Herdianti dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, Kabag, para Staf Ahli DPRD Sigi, dan Tim Ahli Fraksi.
Moh Rizal Intjenae mengatakan bahwa paripurna dewan tersebut merupakan rangkaian akhir, dari seluruh proses kegaiatan masa persidangan ketiga tahun tahun sidang 2023-2024, yang berlangsung selama kurang lebih 84 hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari selasa tanggal 30 April 2024.
Rizal mengemukakan, kegaiatan yang telah dilaksanakan dan hasil-hasil yang telah ditetapkan selama masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 adalah Rapat Paripurna 21 kali, Rapat Badan Musyawarah 3 kali, sekali Rapat Komisi I, 2 kali Rapat Komisi II, dua kali Rapat Komisi III, sekali Rapat Gabungan Komisi, sekali Rapat Bapemperda, 4 kali Rapat Badan Anggaran, dan 2 kali Pembentukan Panitia Khusus.
Sementara hasil kegiatan adalah 5 Peraturan Daerah, 9 Keputusan DPRD, 3 Keputusan Pimpinan DPRD dan 1 Rekomendasi.
“Di samping itu, DPRD juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah maupun luar daerah, dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas-tugas kemewahan dan langkah-langkah strategi dalam memajukan daerah,” terang Rizal. AJI