PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menandatangani naskah berita acara serah terima bantuan keuangan kepada 11 Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024, di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2024).
Kesebelas parpol penerima bantuan tersebut masing-masing PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat Sulteng.
Gubernur menuturkan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, untuk mengembangkan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, parpol memiliki peranan penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
“Niatnya mulia untuk membangun Sulawesi Tengah ke depan,” kata Gubernur.
Ia berharap, bantuan keuangan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. */ABS