SIGI, MERCUSUAR – Berdasarkan laporan surveilans ketat COVID-19 Kabupaten Sigi per tanggal (18/5/2020) pukul 16.00 Wita, dari tiga warga di Kabupaten Sigi positif COVID-19, dua orang dinyatakan sembuh.
Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Kabupaten Sigi, dr Rika F Sakarudin pada wartawan Media ini via handphone, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, tiga orang warga Sigi yang dinyatakan positif COVID-19 berasal dari Kecamatan Marawola. Dari tiga orang pasien itu, dua orang yang berasal dari BTN Desa Baliase dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi di Rumah Sakit Madani Palu. Sementara satu orang yang masih positif COVID-19 diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu.
Selain dua warga positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, juga ada satu orang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lima Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 10 Orang Tanpa Gejala (OTG).
Untuk PDP dengan gejala ringan, kata Rika, dapat diisolasi di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan sesuai dengan keadaan umum pasien, kecuali ada gejala seperti sesak napas harus isolasi di rumah sakit.
“Warga Sigi kategori PDP berasal dari Kecamatan Marawola, kondisinya saat ini baik dan sedang menjalani isolasi, serta menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Sementara warga ODP, sambung Rika, berasal dari Kecamatan Marawola, Kulawi dan Kecamatan Palolo. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi dan menunggu hasil laboratorium.
Sementara warga Sigi OTG berasal dari Kecamatan Marawola, mereka kontak dengan pasien terkonfirmasi. Kondisi mereka juga baik, serta tengah menjalani isolasi dan menunggu hasil rapid test kedua.
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Sigi terhadap yang ODP, PDP dan OTG, yakni tetap dilakukan isolasi, serta mendapat pemantauan dari petugas kesehatan.
“Dalam mencegah penularan COVID-19, masyarakat agar dapat hidup bersih dengan mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kontak, batasi diri untuk tidak keluar rumah, serta hindari keramaian dan kerumunan,” imbaunya. AJI