PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menyampaikan keprihatinannya mengenai kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang warganya berkunjung ke Provinsi Sulteng.
“Saya prihatin dengan himbauan larangan berkunjung ke Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur, Minggu (13/6/2021).
Namun, sambung dia, untuk memastikan soal keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulteng, ia menyarankan agar menanyakan hal itu ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Korem 132/Tadulako.
Sebab soal keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Gubenur, Polda Sulteng dan Korem 132/Tadulako, serta Pemerintah Pusat berkompeten untuk menjawab.
Gubernur juga mempertanyakan sampai kapan ancaman teroris berlangsung dan menjadi momok bagi Sulteng.
Diketahui, Pemerintah AS melalui Departemen Dalam Negeri (Deplu) mengeluarkan travel advisory atau peringatan perjalanan bagi warganya yang berpergian ke Indonesia. Imbauan itu dibuat terkait tingginya tingkat infeksi Covid-19 hingga ancaman terorisme dan bencana alam.
Deplu AS mengeluarkan travel advisory lewat laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6/2021) lalu.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level III untuk Indonesia karena tingkat COVID-19 yang tinggi.
“Ada pembatasan yang berlaku yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing,” demikian tulis Deplu AS di laman travel.state.gov.
Deplu AS juga meminta warganya mempertimbangkan kembali perjalanan ke Provinsi Sulteng dan Papua karena potensi gangguan sosial.
Deplu AS mengingatkan potensi ancaman serangan teroris hingga bencana alam di kedua wilayah tersebut. “Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” tulis Deplu AS.
“Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan,” imbuhnya.
Dalam rilisnya, Deplu AS menyatakan bahwa penembakan terus terjadi di wilayah Sulteng dan Papua.
Diketahui, di kedua provinsi itu tim gabungan TNI-Polri terus mengejar kelompok bersenjata yang terus meneror warga dan mengganggu situasi sosial.
Di Sulteng, ada kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kelompok itu tengah dikejar tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya. Sementara di Papua, ada sejumlah teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tengah dikejar oleh Satgas Nemangkawi. “Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga AS. Hindari demonstrasi dan keramaian,” demikian disampaikan Deplu AS.
“Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut,” sebut Deplu AS. BOB/DTC