Hilal Terhalang Awan di Marana

HILAL-75c07ec4
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, Makmur H.M. Arief, didampingi bersama jajarannya dan pihak terkait, saat meninjau pemantauan hilal awal Dzulhijjah 1443 H, di Desa Marana, Rabu (29/6/2022). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

DONGGALA, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng turut melaksanakan pengamatan hilal (bulan baru) sebagai bagian penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 H, di Gedung Observasi Hilal Rukyat BMKG di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Rabu (29/6/2022).

Dari hasil pengamatan bersama BMKG tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulteng, H. Makmur H.M. Arief mengungkapkan, hilal tidak dapat terlihat karena tertutup awan.

“Hasil rukyatnya hilal terhalang awan, maka tidak kelihatan,” kata Makmur.

Hasil pengamatan hilal tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Sidang Isbat penentuan awal Dzulhijjah 1443 H, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI.

Jika penetapan awal Dzulhijjah 1443 H dan Hari Raya Idul Adha mengalami perbedaan antara pemerintah dengan beberapa ormas yang telah menetapkan lebih dulu, Makmur berharap hal itu tidak menjadi alasan masyarakat untuk saling bermusuhan.

“Jika berbeda mudah-mudahan tidak mendatangkan hal yang bersifat bukan maslahat. Paling tidak dipahami bahwa berbeda itu adalah rahmat, sunatullah yang tidak membuat kita saling bertengkar atau berselisih,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng, Junaidin, perwakilan MUI, Lajnah Falakiyah dari Ponpes Madinatul Ilmi Dolo, serta perwakilan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Berdasarkan hasil perhitungan hisab hakiki menyebutkan tinggi hilal yang terlihat dari Desa Marana pada Rabu (29/6/2022) adalah 2 derajat 33 menit, dengan elongasi bulan dan matahari 3,43 derajat. Matahari terbenam pada pukul 18.06 WITA.

Sementara itu, Ustaz Syarif dari Lajnah Falakiyah dari Ponpes Madinatul Ilmi Dolo menjelaskan, kriteria masuk bulan baru berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan hisab, ketinggian hilal di wilayah Indonesia dari Papua sampai Aceh berkisar pada 0,87 hingga 3,23 derajat, dan elongasi tertinggi sekitar 4 derajat.

“Secara syarat tinggi hilal terpenuhi, tetapi syarat elongasi tidak terpenuhi. Sementara kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan dua syarat ini terpenuhi sekaligus. Sehingga dari hasil hisab ini, kami memerkirakan umur bulan Dzulqa’dah 30 hari,” jelas Syarif. IEA

Pos terkait