PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mengembalikan pada Pemerintah Pusat penyelesaian Izin Lokasi Perairan (ILP) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Esaputli Prakarsa Utama (EPU).
Hal itu berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Rusli Dg Palabbi dalam rangka membahas ILP dan SIUP PT EPU, yang turut dihadiri dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Arif Latjuba; Kepala DPMTSP Sulteng, Christina Shandra Tobondo dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulteng, Kabupaten Tolitoli dan Parigi Moutong di ruang kerja Wagub, Kamis (25/3/2021).
PT EPU perusahaan yang bergerak di bidang perikanan khususnya budidaya udang vaname berlokasi di Desa Lingadan, Kecamatan Dakopamean, Tolitoli.
Dalam rapat itu, Kepala Biro Hukum Sulteng, Yopie Morya Immanuel mengemukakan solusi yang akan dilakukan Pemrov Sulteng terkait perizinan PT EPU yakni berkoordinasi dan menyampaikannya ke Pemerintah Pusat.
Pemprov, katanya, akan berupaya mecari solusi semua izin usaha yang telah dikeluarkan dan akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat menguji kembali semua izin tersebut.
“Karena jika dilihat dari kontruksi peralihan kewenangan pascaterbitnya UU Ciptakerja semua izin dikembalikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Wagub Sulteng, Rusli Palabbi merespon baik tawaran solusi yang disampaikan Karo Hukum mengenai izin PT EPT yang akan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Apabila nanti permasalahan izin itu Pemerintah Pusat kembalikan ke daerah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka pemprov akan selesaikan masalah izin tersebut di daerah.
“Yang pasti selaku pemerintah provinsi tidak akan mempersulit masalah investasi, namun sebaliknya pemerintah akan mempermudah dan mendukung proses invetasi di Sulawesi Tengah,” katanya.
MELENGKAPI IZIN
Sebelumnya, Pimpinan PT EPU, Bakti Baramuli mengaku telah mengurus dokumen serta kelengkapan administrasi lainnya. Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan masih ada kekurangan kelengkapan administrasi, yakni dokumen SIUP.
“Untuk itu, kami pihak PT EPU berjanji akan segera melengkapinya,” katanya saat Wagub Sulteng, Rusli Dg Palabbi berkunjung serta monitoring dan evaluasi (Monev) ke PT EPU di Desa Lingadan, Rabu (17/3/2021).
Perusahaan tersebut, katanya, juga telah membuka usahanya di Sulteng dan Sulawesi Barat (Sulbar), termasuk di Kabupaten Parigi Moutong. “Perusahaan menargetkan akan membuka lokasi budidaya udang vaname seluas 1.000 hektare,” ujarnya.
Khusus di Desa Lingadan, sambung dia, pihak perusahaan telah melakukan pembebasan lahan seluas 86 hektare, rinciannya 43 hektare merupakan lahan inti dan 43 hektare lahan plasma yang bekerja sama dengan koperasi di wulayah itu. “Direncanakan ke depannya setiap hektare lahan tambak akan menghasilkan 8 ton udang Vaname,” tutur Bakti.
Dia menambahkan, perusahaan juga akan membuat Ipal untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan serta melakukan penanaman pohon mangrove. BOB