SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak kurang lebih 1.500 Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sigi dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya, di lapangan sepak bola Desa Kotapulu, Selasa (17/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura mengatakan jalannya roda pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, merupakan bagian dari penentu kesejahteraan masyarakat.
“Karena di pundak bapak dan ibu Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa diemban amanah rakyat. Oleh sebab itu, jaga dan laksanakan dengan baik amanah tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi, serta kewenangannya masing-masing,” tegas Gubernur.
Ia juga menekankan, perpanjangan masa jabatan para Kades dan Anggota BPD merupakan kepercayaan yang diberikan, untuk melanjutkan pembangunan Indonesia dari desa.
“Saya minta bekerja keras dan berbuat baik lah untuk rakyat, karena sudah ditambah masa jabatan dua tahun,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi atas program-program aplikatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, yang menurutnya efektif menjangkau warga. Seperti program KUR 0 persen sebagai upaya memajukan sektor UMKM di Sigi.
Program tersebut berhasil membawa Sigi menjadi satu-satunya daerah di Sulteng, yang mampu menerapkan KUR dengan bunga 0 persen.
Gubernur juga memuji capaian penurunan angka stunting di Sigi, yang menyentuh 2 persen. Dengan harapan, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Saya ke depan akan aplikatif seperti Sigi,” imbuhnya.