Kadis PMD Touna Imbau Stafnya Disiplin

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kepala Dinas (Kadis) Pemebrdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Dr. Alimudin Muhammad, mengimbau para stafnya untuk bersikap disiplin dan tepat waktu masuk kerja.

“Suatu keberhasilan itu kita bisa capai, apabila intervensi pimpinan itu ada pada stafnya. Mereka jangan dilepas begitu saja, harus ada pengontrolan dan pengawasan dari pimpinannya, agar pekerjaan mereka maksimal untuk melayani masyarakat,” tegas Alimudin, di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).

Misalnya, kata Kadis, desa-desa yang datang melakukan koordinasi terkait tugas-tugas, para staf harus siap melayaninya. Olehnya, para staf harus hadir di kantor tepat pukul 08.00 WITA. Apabila datang pada pukul 09.00 WITA, menurutnya hal itu merupakan kekurangan dari pelayanan.

“Para staf sudah diberikan rangsangan TPP, namun jika mereka acuh tak acuh terkait disiplin itu susah namanya, dan itu harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tegas Kadis.

Olehnya itu, lanjut Kadis, para staf harus mampu mengubah model, format dan tipe kerjanya agar lebih maksimal untuk melayani masyarakat.

“Saya bertugas di Dinas PMD ini kurang lebih satu bulan. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari program-program di sini, dan memang perlu ekstra fokus dan kosentrasi, karna kami berhubungan dengan 12 Kecamatan dan 143 desa di Kabupaten Touna,” kata Kadis.

Ia mengungkapkan, desa-desa memiliki karakter berbeda-beda, oleh karena itu Dinas PMD pada tahun 2023 memberikan rangsangan-rangsangan terkait dengan program APBDes dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh APBN dan APBD, yang tidak terlepas dari kebutuhan setiap desa.

“Jadi, tugas saya lebih akan lebih mempertajam lagi untuk memperbaiki program-program yang ada di desa agar tepat sasaran,” ujarnya.

Anggaran yang ada, kata Kadis, mengalami kekurangan yang tidak terlalu banyak. ADD yang bersumber dari APBN, oleh Bupati dan Wakil Bupati diberikan kepercayaan melalui kebijakan anggaran, memberikan tambahan kurang lebih Rp5 Miliar yang akan dibagikan merata kepada semua desa.

“Dengan diberikan rangsangan-rangsangan oleh pemerintah pusat ke desa, maka para Kepala desa harus melayani masyarakat berupa pemberdayaan dan pembangunan fisik, utamanya BUMDes, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” tuturnya.

Alimudin juga mengimbau kepada para Kades yang ada di Touna, agar mempergunakan ADD dan DD dengan tepat sasaran di desanya masing-masing, sehingga perekonomian masyarakat desa dapat lebih meningkat.

“Hati-hati, ADD dan DD adalah uang negara, jangan salah gunakan. Apabila disalahgunakan, tempatmu nantinya akan di jeruji besi,” tandasnya. */PAR

Pos terkait