DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melaksanakan pendampingan gerai pelayanan dokumen dan sertifikasi gratis kapal 7 GT ke bawah (pas kecil) yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kemenhub Dirjen Hubla) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu.
Kegiatan gerai pelayanan pas kecil ini berlangsung di Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, pada Jumat (5/8/2022) yang dihadiri Sekdakab Donggala, Rustam Efendi dan Kepala KSOP Teluk Palu, Mursidi serta Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assagaf.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari sampai Minggu (7/8/2022) ini menghadirkan sekira 446 perahu nelayan, khususnya yang berada di Boneoge.
Kepala KSOP Teluk Palu, Mursidi pada kegiatan tersebut menjelaskan latar belakang dan tujuan dari gerai pelayanan dokumen dan sertifikasi gratis kapal 7 GT ke bawah (pas kecil) itu.
Menurutnya gerai pelayanan pas kecil ini merupakan program Kemenhub Dirjen Hubla yang harus melakukan pengukuran kapal nelayan sebelum mengeluarkan pas kecil secara gratis. Setelah melakukan koordinasi dengan Pemkab Donggala dalam hal ini Dinas Perikanan, maka dilakukanlah kegiatan gerai pelayanan pas kecil, yang secara khusus dilakukan di Kelurahan Boneoge.
“Pada prinsipnya kegiatan ini kami lakukan diseluruh Kabupaten Donggala, termasuk Kota Palu, tidak terbatas hanya di Boneoge ini saja,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekdakab Donggala, Rustam Efendi menegaskan bahwa Pemkab Donggala tidak hanya sebatas sebagai pendampingan saja, tapi lebih kepada tanggung jawab pelayanan kepada para nelayan secara umum.
Sekdakab atas nama Pemkab Donggala memberikan apresiasi kepada Kemenhub dalam hal ini KSOP Kelas II Teluk Palu atas kegiatan gerai pelayanan pas kecil ini yang mendapatkan sambutan antusias dari para nelayan.
Secara khusus, Sekdakab Rustam mengharapkan kepada Kepala Diskan Donggala agar lebih proaktif terhadap kebutuhan nelayan agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat dalam situasi dan kondisi apa pun.
Sekdakab juga mengharapkan agar Kelurahan Boneoge dijadikan Kampung Tompi (Ikan Tuna) sebagai branding (merek) kampung nelayan yang memiliki kekhasan tersendiri.
Sementara Kepala Diskan Donggala, Ali Assagaf sangat merespon positif apa yang diharapkan oleh Sekdakab tersebut, khususnya dalam pelayanan kepada para nelayan dan usulan branding Boneoge sebagai Kampung Tompi.
Kepala Diskan juga menjelaskan bahwa jumlah kapal 7 GT ke bawah di Boneoge sebanyak 446 unit yang tidak semuanya memiliki dokumen kapal, sehingga perlu di buatkan surat pas kecil.
Dijelaskannya bahwa pentingnya pas kecil ini, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan RI No.13/PERMEN-KP/2015 tentang Juklak Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu untuk Usaha Perikanan Tangkap.
Sehingga dengan adanya gerai pelayanan dokumen dan sertifikasi gratis kapal 7 GT ke bawah ini, otomatis juga akan memenuhi Permen KP tersebut yang sangat dibutuhkan nelayan dalam memenuhi kebutuhan BBM.
“Pelayanan BBM di TPI Labuan Bajo maupun SPBU Donggala perlu ada dokumen surat ukur kapal yang dikeluarkan oleh instansi terkait,” ujarnya. HID