PALU, MERCUSUAR – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, beserta jajarannya, menerima kunjungan Wakil Bupati Banggai, pada Kamis (25/6/2021), bertempat di ruang Rektor Untad. Kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Prof Mahfudz mendukung penuh terlaksananya sinergi antara Untad dan Pemerintah Kabupaten Banggai
“Ada hal yang spesifik yang kira-kira menurut saya menjadi hal yang sangat menarik untuk kita kerjasamakan. Kabupaten Banggai sebagai daerah industri, khususnya pertambangan yang berskala internasional, memang memerlukan pemikiran dalam memajukan pengembangan dan inovasi. Oleh karena itu, saya kira Untad dapat berkiprah dalam hal tersebut,” kata rektor.
Melalui kesempatan tersebut itu, rektor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Banggai, yang meski hampir berakhir masa jabatannya, namun masih terus memberikan sumbangsih untuk daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih banyak dan kesiapan untuk melakukan kerjasama. Meski di akhir jabatannya, bupati dan wakil bupati masih memberikan yang terbaik untuk Banggai. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Prof Mahfudz.
Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, mengharapkan agar kerjasama ini dapat terus berkelanjutan.
“Meningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing daerah, adalah salah satu visi kami. Olehnya itu, kerjasama dengan Untad ini sangat penting. Seperti yang diketahui, Banggai telah meraih berbagai prestasi dan telah menjadi kabupaten replikasi di Indonesia. Olehnya itu, atas nama Pemkab Banggai, kami sangat mengapresiasi dan mengharapkan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas SDM dan pembinaan mahasiswa,” kata Mustar Labolo.
Kesepakatan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, juga diharapkan dapat menyukseskan program Merdeka Belajar, seperti yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun. */JEF