Kawasan Gegar Alam Morowali, Disetujui Pembangunan Ruas Jalan

FOTO RUAS JALAN
PERTEMUAN Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dengan Kepala BKSDA Sulteng, Hasmuni Umar di ruang kerja Gubernur, Senin (16/11/2020). FOTO: MAHBUB/MS

PALU, MERCUSUAR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, akhirnya menyetujui pembangunan ruas jalan Batu Rube-Tambayoli yang menghubungkan ibukota Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Kecamatan Bungku Utara yang melintasi kawasan konservasi di wilayah itu.

Persetujuan tersebut diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama pembangunan ruas jalan di Cagar Alam Morowali atau kawasan konservasi antara Kepala BKSDA Sulteng, Hasmuni Hasmar dengan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola di Kantor Gubernur, Senin (16/11/2020).

Kepala BKSDA menyampaikan terima kasih pada Gubernur karena pembangunan ruas jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali tersebut bisa terwujud. Sebab pembangunan jalan itu telah dirintis puluhan tahun, tapi terkendala dengan perizinan pembangunan strategis pada konservasi cagar Alam.

“Ini bisa menjadi kenangan terindah yang ditinggalkan Bapak Gubernur, karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat dan bisa mempercepat pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, akses jalan tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, karena selama bertahun-tahun wilayah itu dilintasi masyarakat hanya mengandalkan transportasi laut tanpa alternatif jalur darat, hingga membutuhkan waktu tempuh sampai delapan jam. Itupun jika tidak musim ombak besar. “Jika terjadi musim ombak besar masyarakat terpaksa menunda perjalanan hingga berhari-hari, dan hal ini memprihatinkan sebab akses tranportasi darat tidak memungkinkan karena berada di Kawasan Cagar Alam Morowali,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih bahwa ruas Baturube-Tambayoli sudah terbuka dan akan terbangun.

Ia berharap ruas jalan tersebut nantinya bisa di kelilingi pagar.

“Tolong di pagar supaya konservasi Cagar Alam Morowali bisa terjaga dan terlindungi dengan baik,” katanya.

Sebelumnnya pembangunan tujuh ruas jalan juga telah ditandatangani melalui kesepakatan antara Pemerintah Provinsi bersama BKSDA Sulteng.

Tujuh ruas jalan yang ditandatangani tersebut, antara lain ruas jalan Malino Jaya-Sumara Jaya menghubungkan Kabupaten Tojo Unauna (Touna)  dan Morowali Utara (Morut) dengan panjang 22,22 kilometer (Km) dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 2,87 Km. Ruas jalan Sumara Jaya-Lembah Sumara menghubungkan Kabupaten Touna dan Morut, dengan panjang jalan 9,05 km dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 0,53 km.

Ruas jalan Mepanga-Pasir Putih menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dan Tolitoli sepanjang 26,02 km dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala 7,60 km. Kemudian, Ruas jalan Pasir Putih-Basi menghubungkan Kabupaten Parmout dan Tolitoli dengan panjang jalan 20,85 km dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala 2,18 km. BOB

Pos terkait