PARMOUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau deklarasi setop buang air besar sembarangan, belum lama ini, di Taman Impian Ogodako Desa Ogotion.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parmout, dr. Agus Suryono Hadi yang hadir mewakil Bupati Parmout mengatakan, dengan deklarasi tersebut maka 18 desa di wilayah Kecamatan Mepanga telah dinyatakan ODF.
“Artinya seluruh warga di wilayah Kecamatan Mepanga sudah memiliki jamban yang standar,” katanya.
Agus menambahkan, berdasarkan data yang ada, Kecamatan Mepanga merupakan kecamatan pertama di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menggelar deklarasi ODF. Sedangkan, secara nasional kata Agus dari 34 provinsi di Indonesia, baru satu provinsi yakni Daerah Istimewah Jogyakarta (DIY) yang sudah ODF.
“Untuk tingkat kabupaten/kota baru 28 kabupaten/kota yang sudah ODF dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 7.095 kecamatan di Indonesia termasuk kecamatan Mepanga. Sementara itu, untuk tingkat desa tercatat 16.812 desa di Indonesia yang sudah ODF termasuk 18 desa di Kecamatan Mepanga,” sebutnya.
Agus juga mengapresiasi, komitmen pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kecamatan Mepanga dalam upaya mewujudkan Kecamatan ODF dengan menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat yang kurang dalam pengadaan jamban.
Agus juga menambahkan, dampak yang bisa timbul bila suatu wilayah yang belum ODF adalah terjadinya pencemaran sumber-sumber air, prevalensi atau kejadian kasus diare dan tipes. Selain itu juga dapat berpengaruh terhadap prevalensi stunting dan gizi buruk.
“Kami berharap kecamatan lain di wilayah Kabupaten Parigi Moutong juga melaksanakan kegiatan serupa untuk mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong ODF,” jelasnya. SR