POSO, MERCUSUAR – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tentena, Kabupaten Poso, Yunan Putra Fridaus didampingi jajarannya, mendatangi Kantor Inspektorat Poso, Senin (21/3/2022). Kunjungan ini dalam rangka membangun sinergisitas, sekaligus memperkuat kerja sama dalam hal pengawasan, terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh pemerintahan desa (pemdes), yang berada di lima wilayah kecamatan di Pamona bersaudara.
Kedatangan Kacabjari Tentena bersama rombongan, tampak diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Poso, Rudy Richardo Rompas, di ruang kerjanya. Keduanyapun langsung terlibat dalam pembicaraan penuh keakraban.
Yunan mengatakan, kedatangan ini tak lain untuk mempererat tali silahturahmi, yang selama ini telah terjalin erat dengan pihak pengawasan internal Pemkab Poso.
“Langkah silahturahmi ini, juga sekaligus membangun sinergisitas antara Kejari Poso, selaku pihak pengawas eksternal, dengan Inspektorat Poso sebagai pengawas internal, terkait APBDes yang ada di wilayah hukum Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena,” jelas Yunan.
Menurut Yunan, saat ini terdapat sekitar 80-an desa di wilayah Pamona Bersaudara, yang tengah dilakukan upaya pembinaan terhadap penggunaan APBDes, agar terhindar dari hal-hal yang berimplikasi pada pelanggaran hukum.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Poso, Rudy Richardo Rompas juga mengakui, Inspektorat sebagai pengawas internal – APIP, akan senantiasa bersinergi dengan pihak Kejari Poso, termasuk dengan Kacabjari di Tentena.
“Dari 142 desa yang ada di Kabupaten Poso, 80 desa di antaranya masuk dalam wilayah hukum Kacabjari Tentena. Untuk itu kami sangat berterima kasih dan merasa terbantu, atas upaya pembinaan yang dilakukan pihak Kacabjari Tentena selama ini,” ujar Rudy.
Rudy juga mengakui, sisi SDM masih dinilai minim. Walaupun demikian, pihaknya akan tetap melakukan upaya pembinaan dan pengawasan.
“Walau SDM nya seperti itu, pengawasan akan tetap kami jalankan. Mereka siap jadi kepala desa, maka harus siap juga untuk mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan desanya. Ini yang akan terus kami lakukan, bekerjasama dengan pihak Kejari Poso, termasuk Kacabjari Tentena. Kekompakan ini jadi kekuatan besar dan peringatan bagi semua pemerintahan desa, serta diharapkan ada efek jera, agar tidak terulang lagi seperti pemerintahan desa lain yang telah terjerat hukum,” pungkasnya. ULY